Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak
dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan
suatu kesatuan yang bersifat sistematis. Sila Persatuan Indonesia didasari dan
dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
serta mendasari dan dijiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia.
Sila ke -3 ini mempunyai maksud mengutamakan persatuan atau
kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan agama, suku,
bahasa, dan budaya. Sehingga dapat disatukan melalui sila ini berbeda-beda
tetapi tetep satu atau disebut dengan Bhineka Tunggal Ika.
Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keselamatan
negara ketimbang kepentingan golongan pribadi atau kelompok seperti partai. Hal
yang dimaksudkan adalah sangat mencintai tanah air Indonesia dan bangga
mengharumkan nama Indonesia. Sila ini menanamkan sifat persatuan untuk
menciptakan kerukunan kepada rakyat Indonesia.
Sila yang mempunyai lambang pohon beringin ini bermaksud
memelihara ketertiban yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan Indonesia adalah satu untuk Indonesia walaupun
keadaan dimasyrakat sangat penuh perbedaan tetapi harus menjadi satu
darah Indonesia dan rela mengorbankan kepentingan golongan demi negara
Indonesia. Walaupun sangat kental dengan berbagai budaya yang berbeda tetap
harus rukun menjaga kedamaian Bhineka Tunggal Ika.
Dalam nilai Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa
negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai
makhluk individu dan makhluk social. Negara merupakan suatu persekutuan hidup
bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa suku, ras,
kelompok, golongan, maupun kelompok agama. Oleh karena itu perbedaan adalah
merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang
membentuk Negara. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi satu,
mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka Bhineka
Tunggal Ika. Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konnflik dan
permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan
yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras,
individu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas
tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan
atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan
seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena
itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh
tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya)
mencerdaskan kehidupan warganya, serta kaitannya dengan pergaulan dengan
bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang
berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.
Nilai persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila
Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Hal itu
terkandung nilai bahwa bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme
religious yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Ynag Maha Esa.
Nasionalisme yang humanitik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
sebagai makhluk Tuhan. Oleh karena itu nilai-nilai nasionalisme ini harus tercermin
dalam segala aspek penyelenggaraan Negara termasuk dalam era reformasi dewasa
ini. Proses reformasi tanpa mendasarkan pada moral ketuhanan, kemanusiaan, dan
memegang teguh persatuan dan kesatuan maka bukan tidak mungkin akan membawa
kehancuran bagi bangsa Indonesia seperti halnya telah terbukti pada bangsa lain
misalnya Yugoslavia, Srilanka dan lain sebagainya.