DEMOKRASI
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat".Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
A.WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Latar belakang
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya.
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Fungsi
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
- Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
- Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
- Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan ekonomi
1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan sosial
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
B. Teori-Teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik dan dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik sebagai berikut:
1. Paham – Paham kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itum dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan wawasan nasional.
Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham Machiavelli (abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran islam dieropa barat sekitar abad VIII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa eropa barat sehingga menghasilakan peradaban barat modern seperti sekarang dibidang politik dan kenegaraan, motor atau sumber pemikirannya berdasal dari Machiavelli, seorang pakar lmu politik dalam pemerintahan Republik Florence, sebuah Negara kecil di Italia Utara (sekitar abad XVII).
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan judul “The Price”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan kokoh. Didialamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut:
1. Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekusaan.
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“devide et empera”) adalah sah.
3. Dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
Semasa Machiavellli meninggal, buku tersebut menjadi sangat laku dan dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para elite politik.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon Merupakan tokoh revolusioner dibidang cara pandang, selain penganut yang baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang dimassa depan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat bahwa kekyuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistic dan ekonomi nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah Negara-negara disekitar perancis. Karena itu terjadi invasi militer besar-besaran Napoleon terhadap Negara-negara tetangga dan pada akhirnya ia tersandung dirusia. Ketiga postular Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurana oleh Napoleon, namun menjadi boomerang lagi bagi dirinya sehingga pada kariernya ia dibuang ke pulau Elba.
c. Paham Jenderal Calusewitz (abad XVIII)
Pada era Napoleon, jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sempai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer staf umum tentara ke kaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirya terhenti di moskow dan diusir kembali ke Prancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, diangkat menjadi kepala staf komando rusia. Disana dia menulis sebuah buku tentang perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi sehingga menimbulkan perang dunia 1 dengan kekalahan dipihak Prusia atau Kekaisaran Jerman.
d. Paham Feurbach dan hegel
Paham materialism Fuerbacg dan teiru sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihakk dan kimunisme dipihak lain.
Pada abad XVII paham perdagangan bebasa yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emsa. Paham ini memicu nafsu kolonoalisme Negara eorpa barat dalam mencari emas ke tmepat lain. Inilai yang memotivasi culumbus untuk mencari daerah batu, kemudian Magellan, dan lain-lainya. Paham ini pula yang mendorong belanda untuk melalkukan perdaganan (VOC) dan pada akhirnya menjajah nusantara selama 3,5 abad.
e. Paham Lenin (abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, Perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa didunia. Karena itu, selama Oerang dingin, baik Uni soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukan bahwa paham komunisme ternyata berahkir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
f. Paham Lucian W, Pye dan Sidney
Dalam buku political Culture and political Development (Princeton University Press, 1972), mereka mengatakn : “ The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devindens the situation in political action take place it provides the subjective orientation to politics.. the political culture of society is highly significant aspec of the political system”.
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsure-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan sutau system politik dapat dicapai apabila system tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksisetensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
C.Teori Geopolitik
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata Geo (Yunani) yang berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup. Geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Geopoliti kadalah ilmu yang mempelajari hubungan antara faktor-faktor geografi, startegi, serta politik suatu negara, sedang untuk implelemtasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional (Ermaya Suradinata). Berdasarkan ini maka kebijakan penyelenggaraan suatu negara di dasarkan atas keadaan atau lingkungan tempat tinggal negara itu.
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (Political Geography) yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi Geographical Politic, disingkat Geopolitik.
Teori-teori Geopolitik
1. Teori geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel(1844-1904) berpendapat bahwa negara itu seperti organism yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan kuat dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal sebagai teori organism atau teori biologis
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudof Kjellen (1864-1922) melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organism maka dia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organsime bukan hanya mirip.
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1896-1946) melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum ( ruang hidup ) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah suatu negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga negara. Untuk mencapai maksud tersebut negara harus mengusahakan :
a. Autarki yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa tergantung kepada negara lain
b. Wilayah-wilayah yang dikuasai (pan-regional)
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
Halford Mackinder (1861-1947) mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategic yaitu dengan penguasaan daerah-daerah ‘jantung’ dunia sehingga pendapatnya dikenal dengan Teori Daerah Jantung. Barang siapa yang menguasai daerah jantung (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia. Untuk menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung dibutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan ini konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat.
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan (1840-1914) mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik yaitu selain kekuatan darat diperlukan kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut muncul konsep wawasan bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
6. Teori Geopolitik Gulio Douhet, WIliam Mitchel
Keduanya memiliki pendapat lain yaitu kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan karena memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya. Di samping itu angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandangnya musuh itu sendiri atau di garis belakang medan peperangan. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi wawasan dirgantara atau konsep kekuatan di udara.
7. Teori Geopolitik Nicolas J. Spijkman
Nicolas J. Spijkman(1879-1936) terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam 4 wilayah / area :
· Pivote area, mencakup wilayah daerah jantung
· Offshore continent land, mencakup wilayah pantai benua Eropa-Asia
· Ocenian Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa-Asia, Afrika Selatan.
· New World, mencakup wilayah Amerika.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham Geoploitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopoliik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilyah negara untuk mencapai tujuan nasionalnya. Untuk Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
Secara geografis Indonesia memiliki cirri khas, yakni diapit dua samudera(hindia dan Pasifk) dan dua benua (Asia dan Australia),serta terletak dibawah orbit Geostationary Satellite Orbit(GSO). Indonesia merupakan negara kepulauan yang disebut Nusantara (nusa dianatara air), sehingga bisa disebut sebagau Benua Maritim Indonesia. Wilayah negara Indonesia tersebut dituangkan secara yuridis formal dalam Pasal 25 A UUD 1945 Amandemen IV yang berbunyi “ Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepualauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”. Atas dasar itukah Indonesia mengmbangkan paham geopolitik nasionalnya, yakni Wawasan Nusantara. Secara historis, wilayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang Dulunya disebut Hindia Belanda. Wialayh Hindia Belanda yang sekarang disebut Indonesia dari Sabang samapai Meraukeyang merupakan ruang hidup (lebensraum) bangsaIndonesia yang harus disatukan dan dipertahankan.
Tidak ada keinginan bangsa Indonesia untuk memperluas wilayah sebagairuang hidupnya. Jadi, bangsa Indonesia tidak mengmbangkanpaham ekspansionisme sebagaimana teori-teori geopolitik Ratzel, Kjellen dan Hausjofer
Berdasarkan Fakta geografis dan sejarah inilah, wilayah Indonesia beserta yang ada didalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan Nasional Indonesia ini dinamakan Wawasn Nusantara . Wawasan Nusantara Sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar