skip to main | skip to sidebar

This is me

  • Entries (RSS)
  • Comments (RSS)
  • Home
  • About Us
  • Archives
  • Contact Us

Senin, 25 Mei 2015

TUGAS ETIKA PROFESI

Diposting oleh Muhamad Taufik Azhari di 5/25/2015 10:54:00 PM


Kasus Etika Profesi
“Tercemar limbah, ribuan ikan di Sungai Lagan mabuk”


Sindonews.com - Ribuan ikan di aliran Sungai Lagan, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muaraenim, mabuk dan mati. Diduga, hujan deras telah menyebabkan limbah milik PT Cipta Futura (Cifu) meluber dan mencemari Sungai Lagan.
Haris (42), Warga Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujanmas, mengatakan sejak banyaknya ikan yang mabuk dan mati, ratusan warga dua desa yakni Desa Ulak Bandung, dan Desa Guci berduyun-duyun turun ke sungai untuk mengambil berbagai ikan mabuk. Ikan mabuk yang berhasil dibawa para warga dua desa itu yakni berjenis ikan gabus, ikan lampan, ikan lais, dan ikan lambak.
"Akibat ada pencemaraan limbah pabrik di hulu Sungai Lagan ini, ada banyak ikan yang mabuk. Jadi, kami berebut mengambil ikan ikan yang belum mati," ujar Haris di bawah Jembatan Servo Desa Ulak Bandung, Senin (14/10/2013).
Warga Desa Guci, Herman, menuturkan, Sungai Lagan merupakan urat nadi masyarakat. Setiap hari para petani dari dua desa yang membuka lahan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Lagan selalu memanfatkan sungai untuk kebutuhan mandi, mencuci dan memasak.
Bahkan, sebagian warga juga menggantungkan hidupnya dengan menjadi nelayan dan mencari ikan di sungai tersebut. Namun, dengan adanya limbah tersebut tentunya warga sekitar kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya.
"Sekarang ini, kondisi air Sungai Lagan hitam dan berbau," ungkap dia.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT Cifu, Sofyan, menjelaskan jika pihaknya belum mengetahui kalau ada limbah pabrik yang mengalir ke Sungai Lagan.
"Saya belum tahu kalau ada limbah, karena belum ada laporaan warga. Saya sekarang lagi berada di Palembang. Namun, kami akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan perihal limbah tersebut," tukasnya

Berdasarkan uraian di atas, maka penulis menawarkan beberapa catatan :
Berita diatas adalah kasus pelanggaran kode etika profesi dibidang industri, PT. Cifu dalam membuang limbah lebih seharusnya bertanggung jawab agar tidak ada permasalahan di daerah warga atau dimanapun agar tidak terjadi konflik. Warga diharapkan menerapkan perangkat hukum dengan sanksi yang tegas dan pasti terhadap pelanggaran PT. Cifu dalam pembuangan limbah yang sembarangan. Dan PT. Cifu diharapkan mengganti rugi kepada warga karena sungai itu adalah mata pencahariannya ganti rugi misal berupa makanan atau obat obatan kesehatan.

Sumber: http://daerah.sindonews.com/read/794379/24/tercemar-limbah-ribuan-ikan-di-sungai-lagan-mabuk-1381767217
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Sponsored

  • banners
  • banners
  • banners
  • banners

About Me

Foto saya
Muhamad Taufik Azhari
Purwakarta, Jawa barat, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Blog Archive

  • ▼  2015 (2)
    • ▼  Mei (1)
      • TUGAS ETIKA PROFESI
    • ►  April (1)
  • ►  2014 (6)
    • ►  November (5)
    • ►  Maret (1)
  • ►  2013 (8)
    • ►  Juni (1)
    • ►  April (5)
    • ►  Januari (2)
  • ►  2012 (12)
    • ►  November (4)
    • ►  April (8)
  • ►  2011 (6)
    • ►  November (6)
Diberdayakan oleh Blogger.

Feedjit

free counters
Free counters

Followers

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Subscribe To

Postingan
    Atom
Postingan
Komentar
    Atom
Komentar

 

© 2010 My Web Blog
designed by DT Website Templates | Bloggerized by Muhamad Taufik Azhari | Zoomtemplate.com